Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna Barat tertuang dalam PERBUP Kab. Muna Barat No. 9 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Kami
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan Pemerintah di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyelenggarakan fungsi:
a. Perumusan Kebijakan Teknis dibidang Perpustakaan dan Kearsipan;
b. Pelaksanaan Kebijakan dibidang Perpustakaan dan Kearsipan;
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang Perpustakaan dan Kearsipan;
d. Pelaksanaan Administrasi Dinas dibidang Perpustakaan dan Kearsipan
Jenis Layanan
Perpustakaan
"AKU RELA DIPENJARA BERSAMA BUKU, KARENA DENGAN BUKU AKU BEBAS."
- Moh. Hatta
Testimoni Pengunjung
The point of using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed to using 'Content here, content here', making it look like readable English.
The point of using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed to using 'Content here, content here', making it look like readable English.
The point of using Lorem Ipsum is that it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed to using 'Content here, content here', making it look like readable English.